Juara 1 Pidato Bhs. Indonesia, Juara 3 Bola Voly mini dan juara harapan 2 Tartil

Keikutsertaan Lomba dan Partisipasi dalam kegiatan Memperingati Hari Ulang Tahun RI yang Ke 73.

Pembina dan Pelatih

Foto bersama dengan Bpk/Ibu Guru Pembina dan Pelatih Setelah acara selesai.

Drum Band MI Muhammadiyah 3 Ngunut

personil Drum band MI Muhammadiyah 3 Ngunut yang ikut serta dalam acara pawai ta'aruf di Lembah Babadan Ponorogo

Foto Bersama Bpk/Ibu Guru dan Siswa Kelas 2 dan 3 MI Muhammadiyah 3 Ngunut

Foto bersama dalam acara Out Bound Tahunan yang di selenggarakan di Agro Wisata Amanah Karanganyar Jawa Tengah Tahun 2019

Juara UMUM Kemah Ceria Pandu Athfal yang ke - 8

MI Muhammadiyah 3 Ngunut Menjadi Juara Umum di Acara Kemah Ceria Pandu Athfal yang bertempat di lapangan Palalangan Jenangan Ponorogo pada tahun 2018

Minggu, 05 Februari 2012

Sejarah MI Muhammadiyah 3 Ngunut

Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah 3 Ngunut resmi berdiri pada  tanggal 15 April 1959. Sekolah ini didirikan oleh organisasi Muhammadiyah Cabang Ngunut yang dipelopori oleh Bapak KH. Manani dan Bapak Drs. Mahmud Sujuthi. Mula-mula gedung sekolah terletak di halaman sekolah ini yang terdiri dari 2 lokal kelas dan satu musholla. Setelah mendapatkan wakaf tanah, madarasah diperluas sehingga menjadi lebih ke depan dengan posisi mengahadap ke utara dan timur dengan biaya swadaya organisasi. Pada waktu itu madrasah masuk sore dengan hanya tiga kelas. Mulai tahun 1960, madrasah masuk pagi dengan nama Madrasah Wajib Belajar (MWB). Sejak saat itu organisasi Muhammadiyah mulai merintis program wajib belajar.  Berikut ini kepala MWB pada saat itu yaitu:
  1. Bpk. Drs. Mahmud Sujuthi
  2. Drs. Daroban Ridho
  3. Muh. Thobib, BA
  4. Bpk. Muklas
Pada saat itu ujian masih bergabung dengan Sekolah Rakyat (SR) karena MWB belum bisa mengadakan ujian sendiri. Setelah terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) madrasah berubah menjadi Madrasah Ibtidaiyah dimana statusnya telah setaraf dengan sekolah dasar dengan ijazah yang sama dan diakui seperti halnya sekolah dasar. Oleh karena itu madrasah ibtidaiyah dapat menyelenggarakan ujian sendiri di bawah pengawasan dan mendapat bantuan guru dari Departemen Agama.
MI Muhammadiyah 3 Ngunut @2019. Diberdayakan oleh Blogger.

LATEST POSTS